Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Usai Hujan Selama 3 Hari, Banjir Merendam 7 Kecamatan di Aceh Dan Ribuan Rumah Terdampak Banjir

Jakarta - Banjir merendam wilayah 7 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat dan 2 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (21/11). Ribuan rumah warga terdampak bencana alam ini. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas mengatakan, banjir dipicu hujan deras yang melanda kawasan itu sejak tiga hari belakangan. Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Namun, selain merendam rumah warga, banjir turut menggenangi sejumlah fasilitas publik dan jalan. "Ketinggian air mencapai satu meter lebih. Air masuk ke rumah warga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi,"kata Kepala Pelaksana BPBA Ilyas, Selasa (21/12). Dia menyebut, tujuh kecamatan yang terendam banjir itu yakni: Kecamatan Woyla Timur, Woyla Barat, Meureubo, Johan Pahlawan, Kaway XVI, Arongan, dan Woyla Induk. Saat ini, belum ada warga yang mengungsi. Namun, banjir belum surut dan hujan masih mengguyur kawasan tersebut. Banjir di Nagan Raya Di kabupaten tetangga Aceh Barat, yakni Naga

Penjelasan Polda Sumsel Terkait Oknum Polisi Yang Menghamili Istri Napi, Berikut Penjelasannya

Jakarta - Polda Sumsel angkat bicara terkait kasus oknum polisi berinisial Bripka IS yang dilaporkan ke Propam setelah diduga menghamili seorang istri narapidana berinisial IN (20 tahun). Seperti diketahui, Bripka IS yang bertugas di Mapolres Lahat sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum dari napi Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir, berinisial FP ke Propam Polda Sumsel atas dugaan perzinahan dan pelecehan seksual . Kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny, mengatakan Bripka IS memaksa istri kliennya yakni IN untuk berhubungan badan dengannya dengan ancaman akan memindahkan penahanan suaminya ke Lapas Nusa Kambangan. Hal itu pun membuat IN kini hamil 2 bulan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan berdasarkan fakta dalam sidang disiplin terungkap bahwa Bripka IS dan IN memang menjalin hubungan asmara. "Keduanya memang punya hubungan spesial," katanya, Selasa (14/12). Supriadi bilang, hubungan keduanya terjalin sejak September 2021. Dimana sebelumnya FP

Sebuah Kecelakaan Terjadi di Jalan Kawah Ijen, Satu Korban Tewas, Korban Lain Kritis Dan Seorang Bayi Selamat

Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di jalur menuju Kawah Ijen, tepatnya di Sengkan Saleh pada (Rabu 8/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Satu korban tewas di tempat dan satu korban lainnya kritis. Sementara seorang bayi yang turut dalam kecelakaan tersebut selamat tanpa mengalami luka-luka. Kapolsek Licin Iptu Dalyono mengatakan, kecelakaan maut tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan pengendara motor matic Nopol P 2644 C. "Satu korban meninggal dunia atas nama Arwani. Satu orang masih kritis, yakni Karsono yang mengendarai motor tersebut. Untuk korban bayi alhamdulillah selamat,"kata Dalyono. Kecelakaan maut tersebut bermula saat Karsono dan Arwani bertolak dari Bondowoso hendak ke rumah saudaranya yang berada di Kecamatan Cluring. Karsono berangkat bersama cucu dan menantunya dengan mengendarai motor melalui jalur Ijen. "Korban meninggal berboncengan dengan Karsono, pengendara motor matic. Ia juga menggendong cucunya,"kata Dalyono. Nahas, saat me

Setelah 20 Hari Menyandang Status DPO Dan Buron, Ketua KPU di Jambi Menyerahkan Diri

Jakarta - Ketua KPU Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) Nurkholis, menyerahkan diri setelah 20 hari menyandang condition buronan. Nurkholis menyerahkan diri ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Rabu (1/12) sore. "DPO (daftar pencarian orang) kasus korupsi KPU Tanjabtim telah menyerahkan diri 1 Desember 2021 pukul 17.00 di Kejati Jambi,"kata Kasi Penkum Kejati Jambi, dalam keterangan tertulisnya. Dikatakan Lexy, setelah menyerahkan diri, tersangka akan diproses lebih lanjut oleh penyidik. "Nanti Kajari Tanjabtim, Rahmad Surya Lubis, akan memberikan keterangan pers selanjutnya,"kata Lexy. Nurkholis menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah KPU. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya, Sekretaris KPU, Sumardi; Bendahara Pengeluaran KPU, Hasbullah; dan Kasubag Umum KPU, Mardiana. Menurut penyidik, mereka telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan ke 4 orang ini sebagai tersangka. Selain itu dari perhitungan penyidik ditemuk