Donald Trump Meminta Hakim Federal Florida Menggembalikan Akun Twitternya Yang di Blokir

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 Donald Trump meminta hakim federal Florida mengembalikan akun Twitter miliknya. Trump mengajukan initial order terhadap Twitter di pengadilan di Miami.

System media sosial tersebut diketahui telah memblokir akun pribadi miliknya sejak Januari lalu, dikutip dari ANTARA pada Sabtu (2/10),. Tertulis dalam berkas hukum yang diajukan, pemilik Trump Tower ini menuduh Twitter memblokir akunnya karena mendapat tekanan dari competing politiknya di Kongres.

Trump juga menyatakan bahwa Twitter "Menjalankan kekuasaan dan kontrol yang tidak terukur soal wacana politik di negara ini, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya untuk membuka debat yang demokratis.".

Atas tuduhan tersebut, Twitter menolak memberikan pernyataan atas kasus ini. Perwakilan dari Trump juga belum memberikan tanggapan.

Trump juga laporkan Google dan Facebook

Tak hanya itu, pada Juli lalu Trump juga menuntut Facebook, Google, termasuk Twitter beserta para pemimpinnya. Ia menilai mereka secara tidak sah membungkam sudut pandang golongan konservatif.

Diketahui Trump kehilangan akses ke sejumlah akun pribadinya di media sosial tersebut akibat dinilai melanggar kebijakan system tentang mendukung kekerasan.

Twit kontroversial Trump diduga menjadi pemicu ribuan pendukungnya menyerbu Capitol dan melakukan aksi yang diwarnai kekerasan hingga menimbulkan korban. Demonstrasi itu terjadi setelah Trump, yang pada saat itu masih menjadi Presiden AS, seringkali menyatakan dirinya dicurangi dalam pemilihan umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Pria Yang Diduga Mengidap Gangguan Jiwa Membacok Ibu Kandung Memakai Pisau di Aceh

Masih Menjadi Misteri Desa yang Mayoritas Penduduknya Lahir Kembar di India